OTMIL BALIKPAPAN MUSNAHKAN BARANG BUKTI
OTMIL IV -16 BALIKPAPAN MUSNAHKAN BARANG BUKTI PERKARA PUTUSAN PENGADILAN. Balikpapan,(7/2) Bertempat di Otmil IV -16 Balikpapan. Sejumlah barang bukti hasil dari putusan pengadilan sekira 14 perkara dari 24 terdakwa dan berkekuatan hukum tetap, telah dimusnahkan. Pelaksanaan pemusnahan barang bukti ini dihadiri oleh Ka Otmil IV -16 Balikpapan, Letkol Chk Dr Arief Fahri Lubis, SE, SH, MH, Ketua panitia pemusnahan Letkol Sus Andi Hermanto SH, Kakumdam VI/Mlw Letkol Chk Baslindo, Kapten Ctp Widi dari Paldam VI/Mlw, Bapak Daud dari BNN, dan sejumlah Pers Media. Barang bukti tersebut merupakan hasil putusan Tahun 2015 sampai dengan Tahun 2018 antara lain senjata api, munisi, senjata tajam, sabu - sabu dan lainnya. Pemusnahan ada yang dilakukan dengan menggunakan alat pemusnah milik Paldam VI/Mlw dan ada yg dilakukan dengan dibakar, sedangkan barang bukti berupa kendaraan akan dilaksanakan lelang di KPKNL. "Dari penetapan putusan hukum ini khususnya untuk kasus narkoba seluruh...
Komentar
Posting Komentar